Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2017
BANDARA DEPATI AMIR - PANGKALPINANG Bandar Udara Depati Amir  adalah  bandar udara  yang terletak di  Kota Pangkal Pinang  Provinsi  Kepulauan Bangka Belitung . Bandara ini dikelola oleh  PT. Angkasa Pura II  sejak bulan Januari 2007. Pada awalnya bernama Pelabuhan Udara Pangkalpinang yang dibangun sejak penjajahan Jepang tahun 1942 sebagai pertahanan dari serangan tentara sekutu. Sesuai dengan surat Sekjen Dephub No. 378/TLK/DEPHUB/VIII/85 tanggal 22 Agustus 1985 nama Pelabuhan Udara diubah menjadi Bandar Udara. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan No. SK.1/AU.106/PHB-99 tanggal 25 Agustus 1999, Bandar Udara Pangkalpinang diubah menjadi Bandar Udara Depati Amir Bangka, yang merupakan UPT dari Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan. Sejak 1 Januari 2007, Bandara ini diserahkan pengelolaannya kepada sebuah BUMN yang membidangi pengelolaan beberapa bandara di wilayah barat Indonesia, yaitu PT. Angkasa Pura II (Persero). Ban