BANDARA DEPATI AMIR - PANGKALPINANG Bandar Udara Depati Amir adalah bandar udara yang terletak di Kota Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung . Bandara ini dikelola oleh PT. Angkasa Pura II sejak bulan Januari 2007. Pada awalnya bernama Pelabuhan Udara Pangkalpinang yang dibangun sejak penjajahan Jepang tahun 1942 sebagai pertahanan dari serangan tentara sekutu. Sesuai dengan surat Sekjen Dephub No. 378/TLK/DEPHUB/VIII/85 tanggal 22 Agustus 1985 nama Pelabuhan Udara diubah menjadi Bandar Udara. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan No. SK.1/AU.106/PHB-99 tanggal 25 Agustus 1999, Bandar Udara Pangkalpinang diubah menjadi Bandar Udara Depati Amir Bangka, yang merupakan UPT dari Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan. Sejak 1 Januari 2007, Bandara ini diserahkan pengelolaannya kepada sebuah BUMN yang membidangi pengelolaan beberapa bandara di wilayah barat Indonesia, yaitu PT. Angkasa Pura II (Persero). Ban